Dana Pendamping Rp 171 Miliar untuk Calon PPPK Bakal Jadi Silpa

15 hours ago 1
ARTICLE AD BOX
Namun, karena pelantikan diundur, dana tersebut bisa menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) karena tidak terpakai.

Hal itu diungkapkan Walikota I Gusti Ngurah Jaya Negara usai mengikuti sidang paripurna ke-5 masa persidangan I DPRD Denpasar di Ruang Sidang DPRD, Selasa (11/3). Jaya Negara menyatakan dana pendamping tersebut berupa tambahan penghasilan pegawai (TPP) sebesar Rp 2,5 juta dan insentif pajak sebesar 4 persen per orang calon PPPK.

Total penghasilan yang harusnya didapat PPPK per orang minimal Rp 6 juta hingga Rp 7 juta. Kata Jaya Negara, dampak penundaan pelantikan ini kerugian bagi calon PPPK dan adanya Silpa karena dana pendamping sudah disiapkan pada anggaran induk 2025.

“Pemkot sudah menganggarkan Rp 171 miliar untuk pendampingan PPPK tahun ini. Penundaan ini berdampak pada dua hal. Pertama, teman-teman PPPK yang sudah lulus seleksi. Kedua, anggaran kita menjadi Silpa di tahun berikutnya karena anggaran ini tidak dipakai,” kata Jaya Negara.

Padahal, kata dia, sangat disayangkan jika anggaran tersebut menjadi Silpa. Sebab jika pelantikan calon PPPK diundur dari awal maka anggaran tersebut bisa dialihkan untuk pembangunan Kota Denpasar. “Padahal anggaran itu bisa kita pakai seharusnya bisa untuk kepentingan pembangunan,” imbuhnya.

Politisi asal Kelurahan Penatih, Denpasar Timur, ini mengatakan, untuk pegawai yang sudah lulus PPPK mereka masih digaji sebagai pegawai kontrak hingga Juni 2025, setelah itu harusnya mereka sudah menerima gaji PPPK. Akibat penundaan ini, setelah bulan Juni gaji mereka kemungkinan akan dikembalikan sesuai pegawai kontrak.

Pengembalian gaji kontrak tersebut dipastikan berimbas pada penggeseran anggaran. Namun, untuk melakukan pergeseran anggaran pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari pusat. “Untuk pergeseran, kami masih menunggu mekanisme anggaran bulan 7 (Juli). Kami berharap masih ada pergeseran (pelantikan PPPK), agar PPPK bisa dilantik di tahun ini,” ucap Jaya Negara. 7 mis
Read Entire Article