Dampak Pengunduran Pengangkatan Calon ASN

15 hours ago 1
ARTICLE AD BOX
DENPASAR, NusaBali
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bali meminta calon aparatur sipil negara (CASN) terdampak kebijakan pengunduran pengangkatan agar membuat laporan ke instansinya.

“Kami memberikan ruang untuk bisa menyampaikan kepada kami apabila ada kasus semacam itu. Kalau untuk di Bali belum ada laporan bahwa dia sampai resign,” kata Kepala BKPSDM Bali Ketut Lihadnyana di Denpasar, Selasa (11/3).

Dia mengatakan hal tersebut menyikapi banyak CASN yang sudah mengundurkan diri dari tempat bekerja, tetapi belum masuk laporannya untuk lingkup Pemprov Bali.

Lihadnyana mengaku menyadari khususnya bagi CASN pegawai negeri sipil (PNS) pasti sudah ada yang mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya di perusahaan swasta karena jadwal awal 1 Maret 2025 surat keputusan mereka sudah keluar.

Namun, laporan ini hanya fia dengar di daerah luar Bali, sehingga BKPSDM Bali berjanji menunggu laporan mereka yang terdampak dan akan membantu memberikan jalan keluar.

“Kalau skema (membantu CASN) tetap pada konteks melaksanakan koordinasi, kemarin Deputi SDM MenPAN-RB minta untuk dikomunikasikan semoga ini bisa dikomunikasikan,” ujar Lihadnyana yang juga mantan Penjabat Bupati Buleleng.

Untuk CASN PPPK, katanya, kemungkinan tidak ada aduan terdampak, sebab mereka tidak keluar dari pekerjaan terdahulu hanya gajinya yang masih setingkat honorer seperti biasanya.

“Kalau PPPK sudah bekerja sebagai tenaga non-ASN, artinya mereka tetap bekerja dan dapat gaji sebagaimana semestinya,” kata dia.

BKPSDM Bali mencatat total CASN 2025 yang lolos lebih dari 6.000 orang, di mana untuk CPNS, posisi yang mereka buka untuk 105 tenaga.

Selain belum menerima laporan, instansi yang berlokasi di Jalan Tjok Agung Tresna Denpasar ini, juga memastikan belum ada CASN yang mengundurkan diri dari kelolosan hingga saat ini. 7 ant
Read Entire Article